1.
Pengertian uang beredar
Uang beredar adalah segala asset financial yang memenuhi
fungsi uang dalam masyarakat. Sesungguhnya belum ada defenisi baku tentang
batasan uang beredar itu sendiri. Tetapi, setidaknya ada defenisi umum tentang
batasan uang beredar yang terdiri dari :
1. Uang
Beredar Dalam Arti Sempit (Narrow Money) /
M1
Uang beredar dalam arti sempit (narrow money) adalah bentuk asset keuangan yang paling likiud.
Artinya uang ini langsung dapat menjalankan semua fungsinya sebagai uang.
Ketika seseorang hendak
melakukan
transaksi jual beli misalnya. Maka uang uang ini langsung dapat dipergunakan
sebagai alat pertukaran. Dalam hal ini tentu uang telah memenuhi fungsinya
sebagai medium of exchange (Aulia
Pohan, 2008).Apa sajakah yang masuk
dalam kategori M1?
a.
Uang kartal
Rupiah diluar bank umum dan BPR (currency
outside commercial and rural banks); yaitu semua uang kartal yang
benar-benar berada di tangan masyarakat dan siap untuk digunakan sebagai alat
transaksi (Aulia Pohan, 2008). Uang inilah yang biasanya kita gunakan dalam
transaksi kita sehari-hari. Per-desember 2011 volume uang dalam kategori ini
adalah Rp. 287,038,- Triliun (Bank Indonesia, 20012, www.bi.go.id). Jadi kalau
diambil rata-rata, maka setiap indiviu di Indonesia sebenarnya memegang uang kartal
senilai Rp. 1,2,- Triliun.
b.
Giro Rupiah (Rupiah Demand Deposit); yaitu saldo
rekening Koran (giro) masyarakat di bank umum yang sifatnya dapat dicairkan
kapan saja dengan menggunakan cek, bilyet giro, nota debet, atau Surat Perintah
Pembayaran Lainnya (SPPL). Uang dalam bentuk ini biasanya dikenal dengan uang
giral dengan prinsip paper base (Boediono,
1992). Pembayaran menggunakan uang giral biasanya ditujukan untuk transaksi
yang nilainya relative lebih besar dibandingkan dengan transaksi menggunakan
uang kartal. Dilihat dari sisi kuantitas, ternyata volume uang giral jauh lebih
besar dibandingkan dengan uang kartal di Indonesia. Per-desember 2012, volume
uang giral rupiah Indonesia sebesar Rp. 407,557,- Triliun. Hampir dua kalinya
jumlah uang kartal (Bank Indonesia, 20012, www.bi.go.id) .
2. Uang
Beredar Dalam Arti Luas (Broad Money)
/ M2.
Selanjutnya
apa yang dimaksud dengan uang beredar dalam arti luas. Sesungguhnya pengertian
ini adalah pengertian uang yang memasukkan semua asset keuangan yang memenuhi
fungsinya sebagai uang. Tentunya dengan tingkat likuiditas yang berbeda satu
sama lain. Uang dalam arti luas (M2) itu terdiri dari M1 + Quasy Money + Surat Berharga (securities)
selain saham (Boediono, 1992). M1 yang dimaksud adalah M1 yang dipaparkan
diatas. Lantas apa yang dimaksud dengan Uang Kuasi dan Surat Berharga?
a.
Uang Kuasi (Quasy Money)
Uang kuasi ini setidaknya terdiri dari tiga macam rekening
nasabah di lembaga keuangan bank, yakni deposito berjangka (time deposit), tabungan (saving
deposit), Giro Valuta Asing (foreign
demand deposit).
(1)
Deposito
merupakan rekening simpanan yang seharusnya berjangka panjang dengan tingkat
harga yang relaive mahal dimana hanya dapat dicairkan setelah jatuh tempo.
Tetapi di Indonesia biasanya jangka waktu deposito sebenarnya tergolong pendek
yakni deposito 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 14 bulan. Sangat jarang deposito
yang jangka waktunya diatas 12 bulan. Hal ini sangat depengaruhi oleh kondisi perekonomian
yang kurang menentu dan sangat dipengaruhi oleh trauma akan krisis keuangan
tahun 1997/1998. Nominal deposito per-desember 2011 tergolong besar yaitu
sebesar Rp. 1.125,660,- Triliun (Bank Indonesia, 20012, www.bi.go.id) .
(2)
Tabungan
merupakan rekening simpanan masyarakat di bank umum yang pencairannya dapat
dilakukan dengan syarat tertentu. Harga dana ini tergolong menengah dan jangka
waktunya (pengendapannya) juga
tergolong menengah. Walau saat ini ada tabungan yang dapat digolongkan dalam
jangka pangjang seperti tabungan pendidikan, tabungan pension, tabungan haji
dan sebagainya. Jumlah tabungan agregat Indonesia per-desember 2011 adalah Rp.
833,039,- Triliun (Bank Indonesia, 20012, www.bi.go.id) .
(3)
Terakhir giro
valuta asing merupakan rekening yang sangat cair sebagaimana giro rupiah.
Bedanya giro ini dalam bentuk valuta asing. Rekening giro valuta asing bisa
saja dimiliki oleh warga Negara Indonesia selain warga Negara asing. Biasanya
pemilik rekening ini adalah pihak (baik individu maupun perusahaan) yang terlibat dalam aktifitas perdagangan
international. Nantinya giro ini digunakan dalam transaksi pembayaran international.
Nilai dari giro valuta asing di Indonesia lagi-lagi per-desember 2011 adalah
Rp. 160,947,- Triliun (dengan menggunakan kurs pada waktu yang bersangkutan)
(Bank Indonesia, 20012, www.bi.go.id)
.
2. Penawaran uang tanpa bank
Teori
ini merupakan gambaran ketika perekonomian masih menggunakan emas dan emas
merupakan satu-satunya alat pembayaran. Ciri penawaran uang pada teori ini,
yaitu sebagai berikut.
1.
Jumlah emas atau alat tukar bisa berubah naik atau turun.
2.
Uang beredar ditentukan secara otomatis atau berdasarkan mekanisme pasar.
3.
Tidak ada campur tangan pemerintah.
3. Teori penawaran uang modern
Dalam pertukaran modern produsen tidak lagi memiliki
peranan moneter. Sumber terciptanya uang
beredar atau penawaran uang adalah otoritas moneter seperti pemerintah dan bank
sentral.
4. Pengertian
dan perhitungan pelipat ganda uang atau money multipler
Dalam perekonomian modern digunakan sistem
standart kertas dan sebagai sumber terciptanya uang beredar adalah otorita
moneter (pemerintah dan bank sentral) dan lembaga keuangan. Otorita moneter
sebagai sumber penawaran uang inti dan lembaga keuangan sebagai sumber
penawaran uang sekunder. JUB merupakan proses pasar, artinya hasil interaksi
anatara permintaan dan penawaran, dan bukan ahanya pencetakan uang atau
merupakan keputusan pemerintah saja. Apabila suatu waktu permintaan uang inti
tidak sesuai dengan penawaran uang inti, maka para pelaku dalam pasar uang
masing-masing akan melakukan “penyesuaian” berupa tindakan-tindakan (mengubah
struktur/komposisi dari kekayaan) di sub-pasar uang inti sehingga terjadi
keseimbangan antara permintaan dan penawaran. Demikian juga jika terjadi ketidakseimbangan
di pasar uang sekunder. Kedua sub-pasar ini harus mencapai keseimbangan secara
bersama-sama.
Sebagai contoh, ketika pasar
dalam posisi keseimbangan, pemerintah penambah penawaran uang inti kepada
masyarakat (ada kenaikan gaji pegawai).
Proses penciptaan uang
beredar dari uang inti tersebutdiringkas dalam konsep money multiplier yang
menghubungkan antara jumlah uang inti dengan jumlah uang beredar. Nilai dari
money multiplier tergantung kepada :
a)
Kecenderungan masyarakat memegang uangnya dalam bentuk uang kartal
b)
Berapa besar cadangan yang dipegang bank untuk menjamin uang giral.
Money multiplier (angka
pengganda uang) diturunkan dari hubungan antara uang inti atau uang
primer dengan jumlah uang yang beredar,secara matematis sebagai berikut :
MS = UK + UG
MB = UK + CD
Dimana MS = jumlah uang yang
beredar (M)
UK = Uang kartal milik swasta
domestic
UG = Uang giral milik swasta
domestic
MB = Uang inti
CD = Cadangan bank umum yang
terdiri dari kas dll
Pertama: tambahan uang inti akan diterima
masyarakat sebagai tambahan uang tunai (kartal). Hal ini dapat mengganggu
keseimbangan karena masyarakat akan merasa terlalu banyak memegang uang tunai.
Misalkan tindakan penyesuaian yang dilakukan
masyarakat adalah dengan menyimpan kelebihan tersebut dalam rekening giro, maka
berarti bahwa cadangan bank menjadi lebih besar.
Bank pada gilirannya merasa kelebihan cadangan
(uang tunai), dan bank mungkin akan menanamkan kelebihan cadangan tersebut
dengan membeli SBI
Dalam transaksi tersebut, bank menerima SBI dan
BI menerima uang tunai
Kesimpulan: tambahan uang inti oleh pemerintah,
kembali ke BI sebagai otorita moneter.
Uang kartal yang dipegang masyarakat tetap,
tetapi ada tambahan uang giral, sehingga M1 bertambah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar