Halaman

Jumat, 04 Juli 2014

Status dan Kedudukan BI

STATUS DAN KEDUDUKAN BANK INDONESIA

·         Lembaga Negara yang Independen
Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yait​u UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999 dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 6/ 2009. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan Pemerint​​ah dan/atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.

Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut. Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.
Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.
·         Sebagai Badan Hukum
Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.

TUJUAN DAN TUGAS BANK INDONESIA

·         Tujuan Tunggal

Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
 Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.

·         Tiga Pilar Utama
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas tersebut (klik pada gambar dibawah) perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien
§  Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
§  Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta
§  Mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.

Hubungan BI dengan pemerintah dan Dunia Internasional

·         Hubungan BI dengan Pemerintah : Hubungan Keuangan
Dalam hal hubungan keuangan dengan Pemerintah, Bank Indonesia membantu menerbitkan dan menempatkan surat-surat hutang negara guna membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanpa diperbolehkan membeli sendiri surat-surat hutang negara tersebut.
Bank Indonesia juga bertindak sebagai kasir Pemerintah yang menatausahakan rekening Pemerintah di Bank Indonesia, dan atas permintaan Pemerintah, dapat menerima pinjaman luar negeri untuk dan atas nama Pemerintah Indonesia.
Namun demikian, agar pelaksanaan tugas Bank Indonesia benar-benar terfokus serta agar efektivitas pengendalian moneter tidak terganggu, pemberian kredit kepada Pemerintah guna mengatasi deficit spending - yang selama ini dilakukan oleh Bank Indonesia berdasarkan undang-undang yang lama - kini tidak dapat lagi dilakukan oleh Bank Indonesia.

·         Hubungan BI dengan Pemerintah : Independensi dalam Interdependensi
Meskipun Bank Indonesia merupakan lembaga negara yang independen, tetap diperlukan koordinasi yang bersifat konsultatif dengan Pemerintah, sebab tugas-tugas Bank Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan-kebijakan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Koordinasi di antara Bank Indonesia dan Pemerintah diperlukan pada sidang kabinet yang membahas masalah ekonomi, perbankan dan keuangan yang berkaitan dengan tugas-tugas Bank Indonesia. Dalam sidang kabinet tersebut Pemerintah dapat meminta pendapat Bank Indonesia.
Selain itu, Bank Indonesia juga dapat memberikan masukan, pendapat serta pertimbangan kepada Pemerintah mengenai Rancangan APBN serta kebijakan-kebijakan lain yang berkaitan dengan tugas dan wewenangnya.
Di lain pihak, Pemerintah juga dapat menghadiri Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia dengan hak bicara tetapi tanpa hak suara. Oleh sebab itu, implementasi independensi justru sangat dipengaruhi oleh kemantapan hubungan kerja yang proporsional di antara Bank Indonesia di satu pihak dan Pemerintah serta lembaga-lembaga terkait lainnya di lain pihak, dengan tetap berlandaskan pembagian tugas dan wewenang masing-masing.

·         Hubungan BI dengan Dunia Internasional
BI menjalin hubungan kerjasama dengan lembaga internasional yang diperlukan dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Bank Indonesia maupun Pemerintah yang berhubungan dengan ekonomi,moneter, maupun perbankan. BI menjalin kerjasama internasional meliputi bidang-bidang :
1.       Investasi bersama untuk kestabilan pasar valuta asing
2.       Penyelesaian transaksi lintas negara
3.       Hubungan koresponden
4.       Tukar-menukar informasi mengenai hal-hal yang terkait dengan tugas-tugas selaku bank sentral
5.       Pelatihan/penelitian di bidang moneter dan sistem pembayaran.

Keanggotaan Bank Indonesia di beberapa lembaga dan forum internasional atas nama Bank Indonesia sendiri antara lain :
1.       The South East Asian Central Banks Research and Training Centre (SEACEN Centre)
2.       The South East Asian, New Zealand and Australia Forum of Banking Supervision (SEANZA)
3.       The Executive' Meeting of East Asian and Pacific Central Banks (EMEAP)
4.       ASEAN Central Bank Forum (ACBF)
5.       Bank for International Settlement (BIS)

Keanggotaan Bank Indonesia mewakili pemerintah Republik Indonesia antara lain :

1.       Association of South East Asian Nations (ASEAN)
2.       ASEAN+3 (ASEAN + Cina, Jepang dan Korea)
3.       Asia Pacific Economic Cooperation (APEC)
4.       Manila Framework Group (MFG)
5.       Asia-Europe Meeting (ASEM)
6.       Islamic Development Bank (IDB)
7.       International Monetary Fund (IMF)
8.       World Bank, termasuk keanggotaan di International Bank of Reconstruction dan Development (IBRD), International Development Association (IDA) dan International Finance Cooperation (IFC), serta Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA)
9.       World Trade Organization (WTO)
10.   Intergovernmental Group of 20 (G20)
11.   Intergovernmental Group of 15 (G15, sebagai obsever)
12.   Intergovernmental Group of 24 (G24, sebagai obsever)

Dewan Gubernur
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur. Dewan ini terdiri atas seorang Gubernur sebagai pemimpin, dibantu oleh seorang Deputi Gubernur Senior sebagai wakil, dan sekurang-kurangnya empat atau sebanyak-banyaknya tujuh Deputi Gubernur. Masa jabatan Gubernur dan Deputi Gubernur selama-lamanya lima tahun, dan mereka hanya dapat dipilih untuk sebanyak-banyaknya dua kali masa tugas.

Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Gubernur
Gubernur dan Deputi Gubernur Senior diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Sementara Deputi Gubernur diusulkan oleh Gubernur dan diangkat olehPresiden dengan persetujuan DPR. Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia tidak dapat diberhentikan oleh Presiden, kecuali bila mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau melakukan tindak pidana kejahatan.

Pengambilan keputusan
Sebagai suatu forum pengambilan keputusan tertinggi, Rapat Dewan Gubernur (RDG) diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter, serta sekurang-kurangnya sekali dalam seminggu untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan moneter atau menetapkan kebijakan lain yang bersifat prinsipil dan strategis. Pengambilan keputusan dilakukan dalam Rapat Dewan Gubernur, atas dasar prinsip musyawarah demi mufakat. Apabila mufakat tidak tercapai, Gubernur menetapkan keputusan akhir.

AKUNTABILITAS

Undang-Undang Bank Indonesia No. 23/1999 menuntut adanya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas, wewenang dan anggaran Bank Indonesia. Akuntabilitas dan transparansi yang dituntut dari Bank Indonesia tersebut dimaksudkan agar semua pihak yang berkepentingan dapat ikut melakukan pengawasan terhadap setiap langkah kebijakan yang ditempuh oleh Bank Indonesia.

Dari segi pelaksanaan tugas dan wewenang, prinsip akutabilitas dan transparansi diterapkan dengan cara menyampaikan informasi kepada masyarakat luas secara terbuka melalui media massa, pada setiap awal tahun, mengenai evaluasi pelaksanaan kebijakan moneter pada tahun sebelumnya, serta rencan kebijakan moneter dan penetapan sasaran-sasaran moneter untuk tahun yang akan datang. Informasi tersebut juga disampaikan secara tertulis kepada Presiden dan DPR.
Sejalan dengan fungsi pengawasan yang diemban oleh DPR, Bank Indonesia juga diwajibkan untuk menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan tugas dan wewenangnya kepada DPR setiap triwulan atau sewaktu-waktu bila diminta oleh DPR.
Demi tercapainya transparansi di bidang anggaran, Bank Indonesia berkewajiban menyampaikan anggaran tahunannya kepada DPR. Disamping itu, Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia juga disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diteliti dan diumumkan kepada masyarakat melalui media massa.
Bank Indonesia juga diwajibkan menyusun neraca singkat mingguan yang diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia. Masih merupakan bagian dari transparansi, Bank Indonesia secara berkala menerbitkan berbagai publikasi seperti Laporan Mingguan, Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia Bulanan, Tinjauan Kebijakan Moneter Bulanan, Perkembangan Ekonomi dan Moneter Triwulanan, Laporan Triwulanan Perkembangan Kebijakan Moneter, dan Laporan Tahunan.

Transparansi dan Akuntabilitas Kebijakan Moneter

Transparansi dan Komunikasi
Agar kebijakan moneter dapat berkerja secara efektif, komunikasi yang terbuka antara Bank Indonesia dengan masyarakat sangat dibutuhkan. Oleh karenanya, kebijakan moneter Bank Indonesia senantiasa dikomunikasikan secara transparan kepada masyarakat. Komunikasi tersebut juga sebagai bagian dari akuntabilitas kebijakan moneter dan berperan dalam membantu pembentukan ekspektasi masyarakat terhadap inflasi ke depan. Melalui komunikasi, Bank Indonesia mengajak masyarakat untuk memandang dan membentuk tingkat inflasi ke depan sebagaimana yang diitetapkan dalam sasaran yang diumumkan. Oleh karenanya, komunikasi kebijakan moneter dilakukan dengan terus menerus memuat pengumuman dan penjelasan tentang sasaran inflasi ke depan, analisis Bank Indonesia terhadap perekonomian, kerangka kerja, dan langkah-langkah kebijakan moneter yang telah dan akan ditempuh, jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG), serta hal-hal lain yang ditetapkan oleh Dewan Gubernur.
Komunikasi kebijakan moneter dilakukan dalam bentuk siaran pers, konferensi pers setelah Rapat Dewan Gubernur, publikasi Tinjauan/Laporan Kebijakan Moneter yang memuat latar belakang pengambilan keputusan,  maupun penjelasan langsung kepada masyarakat luas, media massa, pelaku ekonomi, analis pasar dan akademisi.
Media komunikasi Kebijakan Moneter Bank Indonesia dalam bentuk publikasi :
a. Tinjauan Kebijakan Moneter
b. Laporan Perekonomi Indonesia
c. Laporan Triwulanan DPR RI
d. Siaran Pers Kebijakan Moneter (link BI Rate)

Akuntabilitas
Bank Indonesia secara reguler menyampaikan pertanggung-jawaban pelaksanaan kebijakan moneter kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai bentuk akuntabilitas Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenang yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang. Pertanggung-jawaban kebijakan moneter dilakukan dengan penyampaian secara tertulis maupun penjelasan langsung atas pelaksanaan Kebijakan Moneter secara triwulanan dan aspek-aspek tertentu kebijakan moneter yang dipandang perlu. Selain itu Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanan Kebijakan tersebut disampaikan pula kepada Pemerintah dan masyarakat luas untuk transparansi dan koordinasi.
Dalam hal sasaran inflasi untuk suatu tahun tidak tercapai, maka Bank Indonesia menyampaikan penjelasan kepada Pemerintah sebagai bahan penjelasan Pemerintah bersama Bank Indonesia secara terbuka kepada DPR dan masyarakat.

Jumat, 23 Mei 2014

Tugas 4 (Uang Beredar)



1. Pengertian uang beredar
Uang beredar adalah segala asset financial yang memenuhi fungsi uang dalam masyarakat. Sesungguhnya belum ada defenisi baku tentang batasan uang beredar itu sendiri. Tetapi, setidaknya ada defenisi umum tentang batasan uang beredar yang terdiri dari : 

1.      Uang Beredar Dalam Arti Sempit (Narrow Money) / M1
Uang beredar dalam arti sempit (narrow money) adalah bentuk asset keuangan yang paling likiud. Artinya uang ini langsung dapat menjalankan semua fungsinya sebagai uang. Ketika seseorang hendak
melakukan transaksi jual beli misalnya. Maka uang uang ini langsung dapat dipergunakan sebagai alat pertukaran. Dalam hal ini tentu uang telah memenuhi fungsinya sebagai medium of exchange (Aulia Pohan, 2008).Apa sajakah yang masuk dalam kategori M1?
a.       Uang kartal Rupiah diluar bank umum dan BPR (currency outside commercial and rural banks); yaitu semua uang kartal yang benar-benar berada di tangan masyarakat dan siap untuk digunakan sebagai alat transaksi (Aulia Pohan, 2008). Uang inilah yang biasanya kita gunakan dalam transaksi kita sehari-hari. Per-desember 2011 volume uang dalam kategori ini adalah Rp. 287,038,- Triliun (Bank Indonesia, 20012, www.bi.go.id). Jadi kalau diambil rata-rata, maka setiap indiviu di Indonesia sebenarnya memegang uang kartal senilai Rp. 1,2,- Triliun.
b.      Giro Rupiah (Rupiah Demand Deposit); yaitu saldo rekening Koran (giro) masyarakat di bank umum yang sifatnya dapat dicairkan kapan saja dengan menggunakan cek, bilyet giro, nota debet, atau Surat Perintah Pembayaran Lainnya (SPPL). Uang dalam bentuk ini biasanya dikenal dengan uang giral dengan prinsip paper base (Boediono, 1992). Pembayaran menggunakan uang giral biasanya ditujukan untuk transaksi yang nilainya relative lebih besar dibandingkan dengan transaksi menggunakan uang kartal. Dilihat dari sisi kuantitas, ternyata volume uang giral jauh lebih besar dibandingkan dengan uang kartal di Indonesia. Per-desember 2012, volume uang giral rupiah Indonesia sebesar Rp. 407,557,- Triliun. Hampir dua kalinya jumlah uang kartal (Bank Indonesia, 20012, www.bi.go.id) .

2.      Uang Beredar Dalam Arti Luas (Broad Money) / M2.
Selanjutnya apa yang dimaksud dengan uang beredar dalam arti luas. Sesungguhnya pengertian ini adalah pengertian uang yang memasukkan semua asset keuangan yang memenuhi fungsinya sebagai uang. Tentunya dengan tingkat likuiditas yang berbeda satu sama lain. Uang dalam arti luas (M2) itu terdiri dari M1 + Quasy Money + Surat Berharga (securities) selain saham (Boediono, 1992). M1 yang dimaksud adalah M1 yang dipaparkan diatas. Lantas apa yang dimaksud dengan Uang Kuasi dan Surat Berharga?
a.       Uang Kuasi (Quasy Money)
Uang kuasi ini setidaknya terdiri dari tiga macam rekening nasabah di lembaga keuangan bank, yakni deposito berjangka (time deposit), tabungan (saving deposit), Giro Valuta Asing (foreign demand deposit).
(1)   Deposito merupakan rekening simpanan yang seharusnya berjangka panjang dengan tingkat harga yang relaive mahal dimana hanya dapat dicairkan setelah jatuh tempo. Tetapi di Indonesia biasanya jangka waktu deposito sebenarnya tergolong pendek yakni deposito 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 14 bulan. Sangat jarang deposito yang jangka waktunya diatas 12 bulan. Hal ini sangat depengaruhi oleh kondisi perekonomian yang kurang menentu dan sangat dipengaruhi oleh trauma akan krisis keuangan tahun 1997/1998. Nominal deposito per-desember 2011 tergolong besar yaitu sebesar Rp. 1.125,660,- Triliun (Bank Indonesia, 20012, www.bi.go.id) .
(2)   Tabungan merupakan rekening simpanan masyarakat di bank umum yang pencairannya dapat dilakukan dengan syarat tertentu. Harga dana ini tergolong menengah dan jangka waktunya (pengendapannya) juga tergolong menengah. Walau saat ini ada tabungan yang dapat digolongkan dalam jangka pangjang seperti tabungan pendidikan, tabungan pension, tabungan haji dan sebagainya. Jumlah tabungan agregat Indonesia per-desember 2011 adalah Rp. 833,039,- Triliun (Bank Indonesia, 20012, www.bi.go.id) .
(3)   Terakhir giro valuta asing merupakan rekening yang sangat cair sebagaimana giro rupiah. Bedanya giro ini dalam bentuk valuta asing. Rekening giro valuta asing bisa saja dimiliki oleh warga Negara Indonesia selain warga Negara asing. Biasanya pemilik rekening ini adalah pihak (baik individu maupun perusahaan)  yang terlibat dalam aktifitas perdagangan international. Nantinya giro ini digunakan dalam transaksi pembayaran international. Nilai dari giro valuta asing di Indonesia lagi-lagi per-desember 2011 adalah Rp. 160,947,- Triliun (dengan menggunakan kurs pada waktu yang bersangkutan) (Bank Indonesia, 20012, www.bi.go.id) . 

2. Penawaran uang tanpa bank
Teori ini merupakan gambaran ketika perekonomian masih menggunakan emas dan emas merupakan satu-satunya alat pembayaran. Ciri penawaran uang pada teori ini, yaitu sebagai berikut.
1. Jumlah emas atau alat tukar bisa berubah naik atau turun.
2. Uang beredar ditentukan secara otomatis atau berdasarkan mekanisme pasar.
3. Tidak ada campur tangan pemerintah.


3. Teori penawaran uang modern
Dalam pertukaran modern produsen tidak lagi memiliki peranan  moneter. Sumber terciptanya uang beredar atau penawaran uang adalah otoritas moneter seperti pemerintah dan bank sentral.

4. Pengertian dan perhitungan pelipat ganda uang atau money multipler
Dalam perekonomian modern digunakan sistem standart kertas dan sebagai sumber terciptanya uang beredar adalah otorita moneter (pemerintah dan bank sentral) dan lembaga keuangan. Otorita moneter sebagai sumber penawaran uang inti dan lembaga keuangan sebagai sumber penawaran uang sekunder. JUB merupakan proses pasar, artinya hasil interaksi anatara permintaan dan penawaran, dan bukan ahanya pencetakan uang atau merupakan keputusan pemerintah saja. Apabila suatu waktu permintaan uang inti tidak sesuai dengan penawaran uang inti, maka para pelaku dalam pasar uang masing-masing akan melakukan “penyesuaian” berupa tindakan-tindakan (mengubah struktur/komposisi dari kekayaan) di sub-pasar uang inti sehingga terjadi keseimbangan antara permintaan dan penawaran. Demikian juga jika terjadi ketidakseimbangan di pasar uang sekunder. Kedua sub-pasar ini harus mencapai keseimbangan secara bersama-sama.
    Sebagai contoh, ketika pasar dalam posisi keseimbangan, pemerintah penambah penawaran uang inti kepada masyarakat (ada kenaikan gaji pegawai).
Proses penciptaan uang beredar dari uang inti tersebutdiringkas dalam konsep money multiplier yang menghubungkan antara jumlah uang inti dengan jumlah uang beredar. Nilai dari money multiplier tergantung kepada :
a)      Kecenderungan masyarakat memegang uangnya dalam bentuk uang kartal
b)        Berapa besar cadangan yang dipegang bank untuk menjamin uang giral.
Money multiplier (angka pengganda uang) diturunkan dari hubungan antara uang inti  atau uang primer dengan jumlah uang yang beredar,secara matematis sebagai berikut :
MS = UK + UG
MB = UK + CD
Dimana MS = jumlah uang yang beredar (M)
UK = Uang kartal milik swasta domestic
UG = Uang giral milik swasta domestic
MB = Uang inti
CD = Cadangan bank umum yang terdiri dari kas dll
Pertama: tambahan uang inti akan diterima masyarakat sebagai tambahan uang tunai (kartal). Hal ini dapat mengganggu keseimbangan karena masyarakat akan merasa terlalu banyak memegang uang tunai.
Misalkan tindakan penyesuaian yang dilakukan masyarakat adalah dengan menyimpan kelebihan tersebut dalam rekening giro, maka berarti bahwa cadangan bank menjadi lebih besar.
Bank pada gilirannya merasa kelebihan cadangan (uang tunai), dan bank mungkin akan menanamkan kelebihan cadangan tersebut dengan membeli SBI
Dalam transaksi tersebut, bank menerima SBI dan BI menerima uang tunai
Kesimpulan: tambahan uang inti oleh pemerintah, kembali ke BI sebagai otorita moneter.
Uang kartal yang dipegang masyarakat tetap, tetapi ada tambahan uang giral, sehingga M1 bertambah.


Tugas 3 ( Teori Permintaan Uang dan Menghitung Kecepatan Perputaran Uang dan Permintaan Uang)



1. Pengertian permintaan uang menurut klasik
Teori ini sebenarnya adalah teori mengenai permintaan dan penawaran akan uang, beserta interaksi antara keduanya. Fokus dari teori ini adalah pada hubungan antara penawaran uang atau jumlah uang beredar dengan nilai uang atau tingkat harga. Hubungan dua variable dijabarkan lewat konsepsi teori mereka mengenai permintaan akan uang. Perubahan akan jumlah uang beredar atau penawaran uang berinteraksi dengan permintaan akan uang dan selanjutnya menentukan nilai uang.

2. Menghitung permintaan uang menurut Ricardo, Irving Visher dan Marshall
Ø  Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.

Ø  Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
MVt = PT…………………………………….(1)
Dalam setiap transaksi selalu ada pembeli dan penjual. Jumlah uang yang dibayarkan oleh pembeli harus sama dengan uang yang diterima oleh penjual. Hal ini berlaku juga untuk seluruh perekonomian: didalam suatu periode tertentu nilai dari barang-barang atau jasa-jasa yang dibeli harus sama dengan nilai dari barang yang dijual. Nilai dari barang yang dijual sama dengan volume transaksi (T) dikalikan harga rata-rata dari barang tersebut (P). Dilain pihak nilai dari barang yang ditransaksikan ini harus sama dengan volume uang yang ada dimasyarakat (M) dikalikan berapa kali rata-rata uang bertukar dari tangan satu ke tangan yang lain, atau rata “perputaran uang”, dalam periode tersebut (Vt). MVt = PT adalah suatu identitas, dan pada dirinnya bukan merupakan suatu teori moneter. Identitas ini bisa dikembangkan, seperti oleh Fisher, menjadi teori moneter sebagai berikut:
Vt, atau “transaction velocity of circulation” adalah suatu variable yang ditentukan oleh faktor-faktor kelembagaan yang ada didalam suatu masyarakat, dan dalam jangka pendek bisa dianggap konstan. T, atau volume transaksi, dalam periode tertentu ditentukan oleh tingkat output masyarakat (pendapatan nasional). Identitas tersebut diberi “nyawa” dengan mentransformasikannya dalam bentuk:
Md = 1/Vt PT…………………………………….(2)
Permintaan atau kebutuhan akan uang dari masyarakat adalah suatu proporsi tertentu 1/Vt dari nilai transaksi (PT). Persamaan 2, bersama dengan persamaan yang menunjukkan posisi equilibrium di sektor moneter
Md = Ms………………………………………….(3)
Dimana Ms = supply uang beredar (yang dianggap ditentukan oleh pemerintah) menghasilkan
Ms = 1/Vt PT……………………………………..(4)
Persamaan (4) berbunyi: dalam jangka pendek tingkat harga umum (P) berubah secara proporsional dengan perubahan uang yang diedarkan oleh pemerintah. Dalam teori ini T ditentukan oleh tingkat output equilibrium masyarakat, yang untuk Fisher dan para ahli ekonomi Klasik, adalah selalu pada posisi “full employment” (Hukum Say atau Say’s Law). Vt atau transaction velocity of circulation, Fisher mengatakan bahwa permintaan akan uang timbul dari penggunaan uang dalam proses transaksi. Besar-kecilnya Vt ditentukan oleh sifat proses transaksi yang berlaku di masyarakat dalam suatu periode (Boediono,2005 : 18).

Ø  Teori Cambridge (Marshall-Pigou)
Teori ini seperti halnya teori Fisher dan teori-teori klasik lainnya, berpangkal pokok pada fungsi uang sebagai alat tukar umum (means of 25 exchange). Karena itu, teori-teori Klasik melihat kebutuhan uang atau permintaan akan uang dari masyarakat sebagai kebutuhan akan alat tukar yang likuid untuk tujuan transaksi. Perbedaan utama antara teori ini dengan Fisher, terletak pada tekanan dalam teori permintaan uang Cambridge pada perilaku individu dalam mengalokasikan kekayaannya antara berbagai kemungkinan bentuk kekayaan, yang salah satunya berbentuk uang. Perilaku ini dipengaruhi oleh pertimbangan untung-rugi dari pemegang kekayaan dalam bentuk uang. Teori Cambridge lebih menekankan faktor-faktor perilaku (pertimbangan untung-rugi) yang menghubungkan antara permintaan akan uang seseorang dengan volume transaksi yang direncanakannya. Teoritisi Cambridge mengatakan bahwa permintaan akan uang selain dipengaruhi oleh volume transaksi dan faktor kelembagaan (Fisher), juga dipengaruhi oleh tingkat bunga, besar kekayaan warga masyarakat, dan ramalan/harapan dari masyarakat mengenai masa mendatang.
Jadi dalam jangka pendek, teoritisi Cambridge menganggap bahwa jumlah kekayaan, volume transaksi dan pendapatan nasional mempunyai hubungan yang proporsional-konstan satu sama lainnya. Teori Cambridge menganggap bahwa, ceteris paribus permintaan akan uang adalah proporsional dengan tingkat pendapatan nasional.
Md = k PY………………………………………(1)
dimana Y adalah pendapatan nasional riil.
Supply akan uang (Ms) dianggap ditentukan oleh pemerintah. Dalam posisi keseimbangan maka :
Ms = Md………………………………………...(2)
sehingga :
Ms = k PY………………………………………(3)
atau :
P = 1/k Ms Y…………………………………....(4)
Jadi ceteris paribus tingkat harga umum (P) berubah secara proporsional dengan perubahan volume uang yang beredar. Tidak banyak berbeda dengan teori Fisher, kecuali tambahan ceteris paribus (yang berarti tingkat harga, pendapatan nasional riil, tingkat bunga dan harapan adalah konstan). Perbedaan ini cukup penting, karena teori Cambridge tidak menutup kemungkinan bahwa faktor-faktor seperti tingkat bunga dan expectation berubah, walaupun dalam jangka pendek. Dan kalau faktor-faktor berubah maka k juga berubah. Teori Cambridge mengatakan kalau tingkat bunga naik, ada kecenderungan masyarakat mengurangi uang yang ingin mereka pegang, meskipun volume transaksi yang mereka rencanakan tetap. Demikian juga faktor expectation mempengaruhi: bila seandainya masa datang tingkat bunga akan naik (yang berarti penurunan surat berharga atau obligasi) maka orang akan cenderung untuk mengurangi jumlah surat berharga yang dipegangnya dan menambah jumlah uang tunai yang mereka pegang, dan ini pun bisa mempengaruhi “k” dalam jangka pendek (Boediono, 2005: 23).

3.     Pengertian permintaan uang menurut Teori Keynes

Meskipun bisa dikatakan bahwa teori uang Keynes adalah teori yang bersumber dari teori Cambridge, tetapi Keynes mengemukakan sesuatu yang berbeda dengan teori moneter tradisi klasik. Pada hakekatnya perbedaan ini terletak pada penekanan pada fungsi uang yang lain, yaitu sebagai store of value dan bukan hanya sebagai means of exchange. Teori ini kemudian dikenal dengan nama teori Liquidity Preference.

4.    Perhitungan Permintaan uang untuk Transaksi , Berjaga-jaga dan Spekulasi
1.     Motif Transaksi (Transaction Motive)
Keynes tetap menerima pendapat golongan cambridge, bahwa orang memegang uang guna memenuhi dan melancarkan transaksi-transaksi yang dilakukan, dan permintaan akan uang dari masyarakat untuk tujuan ini dipengaruhi oleh tingkat national income dan tingkat suku bunga. Semakin tinggi national income semakin besar volume transaksi dan semakin besar pula kebutuhan uang untuk memenuhi tujuan transaksi. Demikian pula keynes berpendapat bahwa permintaan akan uang untuk tujuan transaksi inipun tidak merupakan suatu proporsi yang selalu konstan, tetapi dipengaruhi pula oleh tinggi rendahnya tingkat bunga (seperti halnya dalam teori canbridge). Hanya saja faktor tingkat bunga untuk prmintaan transakisi untuk uang ini tidak ditekankan oleh keynes (seperti halnya teori cambridge) dalam analisis selanjutnya. Salah satu sebab adalah karena ia ingin menekankan peranan tingkat bunga dalam penentuan permintaan akan uang untuk tujuan lain, yaitu spekulasi.

2.     Motif berjaga-jaga (precautionary motive)
Keynes juga mengemukakan pengeluaran diluar rencana transaksi normal, misalnya untuk pembayaran keadaan-keadaan darurat seperti kecelakaan, sakit, dan pembayaran yang tak terduga lain. Menurut keynes permintaan uang untuk tujuan berjaga-jaga ini dipengaruhi oleh faktor-faktor yang sama dengan faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan akan uang untuk bertransaksi, yaitu terutama dipengaruhi oleh tingkat penghasilan orang tersebut, dan mungkin dipengaruhi pula oleh tingkat bunga.

3.     Motif Spekulasi
Sesuai dengan namanya, motif dari pemegang uang ini adalah terutama bertujuan untuk memperoleh “keuntungan” yang bisa diperoleh, seandainya sipemegang uang tersebut meramal apa yang akan terjadi dengan betul.
(sumber : Drs, Muchdarsyah Sinungan, 1991, Uang dan Bank, hal 29-32, Jakarta, Rineka Cipta) Pada teori Cambridge faktor ketidaktentuan masa depan (uncertainly) dan faktor harapan (expectations) dari pemilik kekayaan bisa mempengaruhi permintaan akan uang dari pemilik kekayaan tersebut. Namun sayangnya teori ini tidak pernah membakukan faktor-faktor ini ke dalam perumusan teori moneter mereka. (Kita lihat bahwa bentuk permintaan dari teori Cambridge tidak berbeda dengan Fisher, dan faktor-faktor ini hanya masuk analisa secara kualitatif). Perumusan permintaan uang untuk motif spekulasi dari Keynes merupakan langkah “formalisasi” dari faktor-faktor ini ke dalam teori moneter.
Secara umum bisa ditulis dengan persamaan sebagai berikut :
K = RP………………………………………(1)
Dimana K adalah hasil per tahun yang diterima, R adalah tingkat bunga, dan P adalah harga pasar atau nilai sekarang dalam obligasi “perpetuity” tersebut. Persamaan tersebut bisa juga ditulis sebagai berikut :
P = K/R………………………………………..(2)
yang menunjukkan bahwa (karena K adalah konstan) harga pasar obligasi (P) berbanding terbalik dengan tingkat bunga R bila tingkat bunga turun, maka berarti harga pasar obligasi naik, dan sebaliknya bila tingkat bunga naik maka harga pasar obligasi turun, atau dengan kata lain semakin tinggi tingkat suku bunga semakin rendah permintaan uang tunai oleh seseorang atau masyarakat. Karena, semakin tinggi tingkat suku bunga, maka semakin besar ongkos memegang uang tunai sehingga seseorang atau masyarakat lebih baik membeli obligasi. Sebaliknya apabila tingkat suku bunga semakin rendah maka semakin rendah pula ongkos memegang uang tunai dan semakin besar seseorang atau masyarakat untuk menyimpan uang tunai.
Permintaan total akan uang :
Bentuk yang sederhana dari fungsi permintaan (total) akan uang dari teori Keynes adalah:
Md/P = [ k Y + Ø (R, W) ]…………………………….(1)
Md/P adalah permintaan uang total dalam arti riil, suku pertama dalam kurung, yaitu k Y adalah permintaan uang untuk transaksi dan berjaga-jaga, yang dinyatakan sebagai suatu proporsi (k) dari pendapatan nasional riil. Ø (R, W) adalah permintaan akan uang untuk motif spekulasi yang dinyatakan sebagai fungsi dari tingkat bunga yang berlaku (R) dan nilai asset (kekayaan atau wealth) yang ada di masyarakat (W). Variable W ini dimasukkan karena permintaan uang untuk motif spekulasi dinyatakan sebagai bagian dari W yang dipegang dalam bentuk uang tunai. Persamaan (1) tersebut bisa pula dinyatakan dalam bentuk permintaan akan uang dalam satuan moneter sebagai berikut :
Md = [ k Y + Ø (R, W) ] P…………………………..(2)
dalam analisa jangka pendek W biasanya dianggap konstan sehingga fungsi (2) menjadi :
Md = [ k Y + Ø (R) ] P………………………………(3)
dimana Ø (R) = Ø (R,W), dalam posisi equilibrium, supply uang (Ms), yang dianggap juga oleh Keynes sebagai variable yang ditentukan oleh pemerintah, sama dengan Md. Sehingga :
Ms = [ k Y + Ø (R) ] P………………………………(4)
Teori permintaan uang Keynes mempunyai implikasi bahwa fungsi permintaan akan uang (Liquidity Preference) adalah fungsi yang tidak stabil, dalam arti bahwa fungsi ini bisa bergeser dari waktu ke waktu. Hal ini karena Keynes menekankan faktor uncertainly dan expectation dalam menentukan posisi permintaan uang untuk tujuan spekulasi (Boediono, 2005 : 27).

5.     Pengertian  Teori Kuantitas Modern (Friedman)
Friedman tidak bertitik tolak dari pembahasan yang mendalam mengenai motif-motif memegang uang. Secara umum dianggap bahwa orang mau memegang uang karena uang adalah salah satu bentuk aktiva (asset) yang memberikan manfaat karena merupakan sumber daya beli yang liquid (readily available source of purchasing power). Teori permintaan uang Friedman menganggap bahwa “pemilik kekayaan” memutuskan aktiva-aktiva apa (termasuk uang tunai) dan berapa yang akan ia pegang atas dasar perbandingan manfaat (penghasilan dalam bentuk uang ataupun dalam bentuk in natura ataupun “utility”), selera dan jumlah kekayaannya.
Pengertian “kekayaan” dari Friedman mempunyai ciri khas, yaitu bahwa yang dimasukkan dalam definisi “kekayaan” tidak hanya aktiva-aktiva yang berbentuk uang atau bisa diubah (dijual) menjadi uang, tetapi juga nilai (tepatnya,”nilai sekarang” atau “present value”) dari aliran aliran penghasilan di tahun-tahun mendatang dari tenega kerjanya. Friedman berpendapat bahwa “kekayaan” tidak lain adalah nilai sekarang dari aliran-aliran penghasilan yang diharapkan dari aktiva - aktiva yang dipegang. Konsep “kekayaan” dari Friedman ini merupakan suatu inovasi dalam teori ekonomi mengenai capital, dan sekaligus merupakan jembatan antara teori permintaan biasa (untuk barang dan jasa) dengan teori capital.
Pengertian yang kedua adalah konsep “manfaat”. Manfaat dari setiap bentuk aktiva merupakan faktor pertimbangan dari pemilik kekayaan untuk memutuskan berapa jumlah dari masing-masing bentuk aktiva yang akan ia pegang. Disebut diatas bahwa Marginal Rate of Substitution dari suatu aktiva terhadap aktiva-aktiva lain menurun dengan makin besarnya jumlah aktiva tersebut yang dipegang. Ini berarti bahwa bila seseorang memegang terlalu banyak satu bentuk aktiva, misalnya uang maka manfaat marginal dari uang akan menjadi lebih kecil dari pada marginal returns dari aktiva-aktiva yang lain. Ini berarti bahwa ia bila ia mengurangi jumlah uang yang ia pegang dan menggantinya dengan aktiva-aktiva lain berupa obligasi, surat-surat berharga lainnya ataupun aktiva fisik seperti mobil, rumah, mesin dan sebagainya, maka orang tersebut akan memperoleh manfaat total yang lebih besar.
Jadi, menurut pandangan Friedman permintaan uang ditentukan oleh faktor seperti berikut : tingkat harga, suku bunga obligasi, suku bunga “equities”, modal fisik dan kekayaan mengenai peranan harga dalam menentukan permintaan uang, Friedman berpendapat dikarenakan memegang uang adalah salah satu cara untuk menyimpan kekayaan. Cara-cara yang lain adalah menyimpan uang dalam bentuk harta keuangan (financial asset) seperti obligasi, deposito dan saham, menyimpan dalam bentuk harta tetap (tanah dan rumah) dan kekayaan manusiawi (Boediono, 2005 : 63). Berdasarkan faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan uang seperti diatas, teori permintaan yang didasarkan pada teori kuantitas modern yang dikembangkan oleh Friedman dapat dinyatakan dalam persamaan berikut :
Md = f (P, r, rFC, Y)
Dimana Md adalah permintaan uang nominal, P adalah tingkat harga, r adalah tingkat suku bunga, rFC adalah tingkat pengembalian modal fisik dan Y adalah pendapatan dan kekayaan. Apabila dipertimbangkan pula pandangan Friedman mengenai permintaan uang riil, maka persamaan permintaan uang dinyatakan :
Md/P = f (ΔP, r, Y*)
Dimana Md/P adalah permintaan uang riil, ΔP adalah tingkat kenaikan harga, r adalah tingkat bunga dan Y* adalah nilai pendapatan dan kekayaan riil. 

6.     Pengertian Teori Keynes Modern dengan pendekatan Inventoru dan Keseimbangan Portofolio

Perkemngan selanjutnya dari teori keynes didasarkan pada motif transaksi (W.J Boumol 1952) dan motif spekulasi (James Tobin)

- Pendekatan Inventori/penyediaaan Boumol :
Permintaan uang seperti permintaan terhadap persediaan (Stock) yang setiap saat dipakai untuk memenuhi berbagai keperluan yang muncul setiap saat, tetapi untuk mengelola diperlukan biaya, maka diperlukan jumlah persediaan yang optimum (Biaya minimun).

- Permintaan uang untuk transaksi, akan diperoleh manfaat tetapi juga ada biata untuk memegang uang terdiri dari :
1. Biaya transaksi untuk menukar antara obligasi dengan uang
2. Opportunity cost memegang uang berupa tingkat bunga dari obligasi (r)

- Penentuan uang kas (persediaan) yang optimum, yang menghaslkan biaya minimum dijelaskan sbb.
Biaya total untuk memegang uang kas (TC) terdiri dari biaya perantasa (b. T/C) dan biaya bunga (r. C/2) dengan rumus :  TC - b. (T/C) + r. (C/2)


- Jumlah Uang Kas yang Optimal (C) :
(dTC/dC) = -b. T/C^2 + r/2 = 0
maka :

           C = (2b T/r)^1/2

- Uang kas yang ditahan setiap saat sebesar C/2, maka :
Persamaan permintaan uang kas riil Md/P = C/2 = 1/2 ( 2 bT/r) ^2 atau
Md = 1/2 (2bT/r) ^1/2. P

Implikasi dari teori Boumol :
- Tingkat bunga mempengaruhi permintaa uang untuk transaksi karena adanya opportunity cost dalam memegann uang.
- Adanya economies of scale dalam penggunaan uang, artinya jika ada peningkatan pendapatan ( nilai transaksi, T) maka persentase kenaikan uang kas yang diinginkan (Md) lebih kecil daripada kenaikan nilai transaksinya.
- Permintaa uang kas untuk tujuan transaksi tergantung pada tingkat bunga serta biaya perantara ( teori keynes : permintaan uang untuk tujuan transaksi hanya tergantung dari pendapatan).
- Perkembangan / kemajuan teknologi yang menyebabkan turunya ongkos/ biaya transaksi akan mengakibatkan turunya rata-rata kas yang dipegang oleh individu
- Motif berjaga-jaga dalam permintaan uang. muncul karena adanya ketidakpastian dalam arus uang masuk dan keluar.